Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah akan dinaikkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres)

Gambar
Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah akan dinaikkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penguatan pendidikan karakter sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, di Jakarta, Selasa (20/6). Baca Juga Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah akan dinaikkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) “Saya mendukung upaya yang dilakukan Bapak Menteri dalam rangka melaksanakan program perbaikan akhlak, perbaikan karakter. Kita menginginkan anak didik kita memiliki akhlak yang baik, karena inilah yang menjadi problem kebangsaan kita, bagaimana character building ini dibentuk sehingga menjiwai setiap langkah dalam bersikap,” tutur Ma’ruf. Ia mengakui, apa yang diupayakan pemerintah itu mendapat respons beragam dari

Info dan Persyaratan PLPG 2017 Kemenag

Gambar
Info dan Persyaratan PLPG 2017 Kemenag PLPG 2017 Kemenang - Kabar baik bagi teman-teman guru yang mengajar di bawah naungan kemenag, terutama bagi yang belum sertifkasi guru. Bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan lslam Kementerian Agama membuka pendaftaran Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juni 2017, pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilakukan secara mandiri oleh guru. Bagi guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dapat mengakses aplikasi melalui   http://simpatika.kemenag.go.id Baca Juga Sertifikasi guru di bawah naungan kemenag tahun 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh instansi manapun. Seluruh guru madrasah wajib melakukan updating data status sertifikasinya secara mandiri melalui SIMPATIKA. Persyaratan PLPG 2017 Kemenag Adapun persyaratan umum dari ca

24 Jam Tatap Muka Menurut (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 2008 tentang Guru

Gambar
24 Jam Tatap Muka Menurut (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 2008 tentang Guru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 2008 tentang Guru mempermudah guru untuk memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka karena 24 jam tersebut tidak hanya dilakukan di luar kelas, tetapi juga di luar kelas. Kegiatan di luar kelas tersebut bisa dikonversi menjadi jam tatap muka. Dari 5M kegiatan pokok guru, 2M di antaranya bisa dikonversi ke dalam jam tatap muka, yaitu membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan. Baca Juga Kekurangan Jam Tatap Muka Guru Bisa Dikonversi dengan Kegiatan Lain Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mencontohkan, seorang guru pendidikan formal juga bisa mengajar untuk pendidikan nonformal atau kesetaraan, misalnya Paket A, B, atau C. Kegiatan mengajarnya itu bisa dikonversi maksimal enam jam tatap muka. Beban Kerja Guru Menurut (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor

Inilah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Guru

Gambar
Mengenal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Guru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Guru - Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam PP nomor 19 Tahun 2017 ini  terdapat beberapa perubahan aturan fundamental terkait guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Baca Juga Download Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Ketentuan pasal 15 diubah sehingga berbunyi, Tunjangan Profesi diberikan kepada guru, guru yang mendapat tugas tambahan, dan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah. Kemudian pada pasal 18 disebutkan bahwa Tunjangan Profesi Guru dianggarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pada pasal 52 tentang beban kerja guru sebagai berikut : Beban kerja Guru mencangkup kegiatan pokok: Merencanakan pembelajaran a

Download PP no 23, 24, 25 dan 26 Tahun 2017 Tentang Gaji Ke-13 dan THR

Gambar
Inilah PP No 23, 24, 25 dan 26 Tahun 2017 Tentang Gaji Ke-13 dan THR Download PP no 23, 24, 25 dan 26 Tahun 2017 Tentang Gaji Ke-13 dan THR  - Inilah yang ditunggu-tunggu bagi bapak/ibu PNS ataupun pensiunan, yaitu adanya permen yang mengatur pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun Gaki ke-13. Peraturan Pemerintah PP Nomor (No) 23 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke 13) Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan. Baca Juga Download PP no 23, 24, 25 dan 26 Tahun 2017 Tentang Gaji Ke-13 dan THR  Dalam rangka usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu memberikan tambahan penghasilan berupa gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas. Pemb

Ini Permendikbud No 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah

Gambar
Permendikbud No 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah  Permendikbud No 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah - Akhirnya apa yang dinantikan telah terbit, Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia PERMENDIKBUD Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah. Adapun yang dimaksud  Hari Sekolah adalah jumlah hari dan jam yang digunakan oleh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan di Sekolah. Baca Juga Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah Berikut adalah gambaran cuplikan  Permendikbud No 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, semoga dapat bermanfaat. Sesuai Pasal 2 PERMENDIKBUD Nomor (No) 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, dinyatakan bahwa : 1) Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu. (2) Ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu se

Tahun Ajaran Baru, Guru Mengajar 5 Hari dalam Sepekan

Gambar
Tahun Ajaran Baru, Guru Mengajar 5 Hari dalam Sepekan Wacana pemerintah akan menerapkan kebijakan waktu pada tahun ajaran 2017/2018  atau Juli mendatang, terus digodok, terutama regulasi terkait waktu kerja guru dan kepala sekolah. Kebijakan ini nantinya tetap mengacu dengan standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, jam belajar sekolah pun akan disesuaikan dengan jam kerja ASN, yaitu menjadi delapan jam per hari. Baca Juga Wacana Guru Mengajar 5 Hari dalam Sepekan "Jadi, kalau minimum delapan jam dan lima hari masuk maka sudah 40 jam per minggu. Itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang kutip dari laman Republika (09/06/17). Beban belajar nantinya tidak berkurang, pengurangan hari belajar di sekolah karena jam belajar setiap harinya bertambah, meskipun jumlah hari sekolah berkurang. Sesuai rencana, jam belajar di sekolah setiap hari menjadi delapan jam.  Menkdibud akan menerapkan kebijakan lima h

Ini Lirik Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza

Gambar
Ini Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza (Bait) Lirik Lagu Indonesia Tiga Stanza - Kabar terbaru seputar dunia pendidikan terkait dengan pendidikan karakter bangsa, diantaranya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerbitkan Permendikbud tentang kewajiban sekolah membawakan lagu Indonesia Raya tiga stanza. Selama ini, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan hanya satu stanza. Padahal ada stanza dua dan tiga yang maknanya luar biasa bagi bangsa. "Kalau sebelumnya Permendikbud yang dikeluarkan hanya kewajiban menyanyikan Indonesia Raya dan lagu kebangsaan sebelum serta sesudah pelajaran. Tahun ajaran baru (Juli), ditambah kewajiban menyanyi‎kan Indonesia Raya tiga stanza saat upacara bendera," bebernya. Baca Juga NASKAH ASLI LIRIK LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA 3 STANZA (BAIT) Lagu Indonesia Raya secara utuh terdiri atas 3 (tiga) Bait atau 3  (tiga) Stanza. Karena kita terbiasa menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya hanya 1 Stanza, kem