Tahun Ajaran Baru, Guru Mengajar 5 Hari dalam Sepekan

Tahun Ajaran Baru, Guru Mengajar 5 Hari dalam Sepekan
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Berita pendidikan Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru Online

Tahun Ajaran Baru, Guru Mengajar 5 Hari dalam Sepekan

Wacana pemerintah akan menerapkan kebijakan waktu pada tahun ajaran 2017/2018  atau Juli mendatang, terus digodok, terutama regulasi terkait waktu kerja guru dan kepala sekolah. Kebijakan ini nantinya tetap mengacu dengan standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, jam belajar sekolah pun akan disesuaikan dengan jam kerja ASN, yaitu menjadi delapan jam per hari.

Baca Juga



Wacana Guru Mengajar 5 Hari dalam Sepekan





"Jadi, kalau minimum delapan jam dan lima hari masuk maka sudah 40 jam per minggu. Itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang kutip dari laman Republika (09/06/17).

Beban belajar nantinya tidak berkurang, pengurangan hari belajar di sekolah karena jam belajar setiap harinya bertambah, meskipun jumlah hari sekolah berkurang. Sesuai rencana, jam belajar di sekolah setiap hari menjadi delapan jam.  Menkdibud akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Sabtu dan Minggu pun akan menjadi hari libur bagi siswa maupun guru.

Dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005, waktu kerja guru dan kepala sekolah mencapai 40 jam per pekan dengan waktu istirahat sekitar 30 menit per hari, atau waktu kerja aktif 37,5 jam per pekan. Kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan akan mulai diterapkan Juli 2017 atau pada tahun ajaran baru, tentunya tetap akan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 dan standar kerja ASN.

-->

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini 5 Strategi Pembelajaran Holistik dari Mendikbud

Download Buku Guru dan Siswa Kelas 4 SD, Revisi 2017

Pandemi Covid 19 Mendorong Guru Berinovasi