Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Ini 4 Hal yang Harus Muncul di RPP K-13 Edisi Revisi Terbaru Tahun 2017

Gambar
4 Hal yang Harus Muncul di RPP K-13 Edisi Revisi Terbaru Tahun 2017 RPP K-13 Edisi Revisi Terbaru - Kurikulum 2013 memang sudah dikenaal sebagai Kurikulum yang senantiasa mengalami pembaharuan, sejak awal diberlakukannya. Baik dalam hal penilaian ataupun RPP. Seperti halnya sebuah dokumen hidup yang senantiasa ada pembaruan, tentunya ke arah yang lebih baik dan ideal. Demikian pula pada awal tahun pelajaran 2017/2018 akan ada bberapa hal yang meski diperhatikan tentang pembaharuan itu. Baca Juga Tak terkecuali RPP, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi yang terbaru harus memunculkan dan memasukakkan empat macam poin. RPP K-13 atau kurtilas edisi revisi tahun 2017 itu harus memunculkan : 1. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), 2. Literasi, 3. Keterampilan abad 21, dan 4. Higher Order of Thinking Skill (HOTS). Guru meski memiliki kreatifitas untuk membuat RPP K-13 yang memunculkan keempat poin di atas sehingga menjadi RPP yang utuh dan baik, sesuai den

PLPG 2017 Dihentikan, Ini Alasannya

Gambar
Hingga saat ini masih ada sekitar 400 ribu yang telah mengajar namun belum mendapatkan sertifikat profesi guru. Tapi, program untuk bisa mendapatkan sertifikasi untuk guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar) dengan mekanisme Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dihentikan. Baca Juga Karena telah berusia 10 tahun. Aturan itu sesuai ketentuan dalam Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menuturkan guru yang belum mendapatkan sertifikasi itu lebih dari 400 ribu orang. Mereka masih menunggu antrean untuk mengikuti program PLPG yang seluruhnya dibiayai pemerintah. Tapi, dengan alasan program tersebut telah selesai, guru-guru tersebut diminta untuk ikut program profesi guru (PPG). Dalam waktu satu tahun itu tentu guru juga harus meninggalkan sekolah. Selain itu, biaya untuk PPG itu harus ditanggung oleh guru. PGRI akan mengumpulkan seluruh pengurus provinsinya segera untuk menyikapi lebih resmi kebijakan dari Kemendikbud tersebut. Ter

Prestasi Pelajar Indonesia di Olimpiade Matematika International Mathematics Wizard Challenge (IMWiC)

Gambar
Kabar seputar prestasi pelajar Indonesia kembali mengharumkan nama bangsa, pada tanggal 20-23 Mei 2017 sebanyak 24 siswa/siswi kelas 2 SD hingga 8 SMP mengikuti Olimpiade Matematika "International Mathematics Wizard Challenge (IMWiC)" di Great Hall China, Xiamen Software Park Hotel. Pelajar Binaan Klinik Pendidikan MIPA (KPM) tersebut berhasil membawa pulang prestasi terbaik, yaitu 11 medali emas, 5 medali perak, 4 medali perunggu, dan 4 merit. Seperti yang dillansir dalam Republika (24/5/2017), sebelum berangkat ke Cina, peserta diberikan pembekalan/karantina oleh Raden Ridwan Hasan Saputra dan tim KPM mulai tanggal 14-19 Mei 2017 di Bogor. Kompetisi IMWIC tahun ini diikuti 500 peserta dari empat negara, yaitu Cina, Filipina, Thailand, dan Indonesia. Baca Juga Berikut daftar nama tim Indonesia Klinik Pendidikan MIPA serta perolehan prestasinya: Best Overall Champion Grade Five diraih oleh Kanaya Ramadhani kelas 5 SD Labschool Unesa Surabaya Medali Emas diraih oleh: 1. Daffa

Guru Bersertifikat Pendidik, Rencana Wajib 8 Jam di Sekolah

Gambar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menggodok aturan baru yang mewajibkan guru berada di sekolah minimal 8 jam. Rencananya, aturan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, program ini wajib untuk seluruh guru, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta/yayasan yang telah menerima tunjangan profesi. Kewajiban ini tidak mengikat pada jenjang kelas tertentu. ”Semua guru, dari SD sampai SMA,” ujarnya. Selama ini, waktu guru di sekolah memang tidak semua menyentuh angka 8 jam. Lama sekolah siswa untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat pun tak sama. Di jenjang SD, siswa dan guru bisa pulang lebih cepat. Biasanya, kegiatan belajar mengajar mulai dilakukan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Karenanya, untuk melengkapi kewajiban 8 jam nanti, guru diberikan pilihan lain. Seperti, mengoreksi tugas siswa, pembinaan si

Mengenal Penilaian Kurikulum 2013 Yang Terkini dan Terbaru

Gambar
Mengenal Penilaian Kurikulum 2013 Yang Terkini dan Terbaru Penilaian Kurikulum 2013 Terbaru - Seperti kita ketahui bersama bahwa semenjak awal pelaksanaan Kurikulum 2013, selalu mengalami evaluasi, revisi dan pembaharuan demi menuju ke arah yang lebih baik. Ada beberapa permen yang diterbitkan dan juga diganti dengan permen yang terbaru. Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13. berikut beberapa perubahan yang perlu Bapak/Ibu ketahui : 1. Istilah KKM berubah istilah dgn KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal ) 2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ). 3. Istilah UTS berubah istilah dgn PTS ( Penilaian Tengah Semester ) 4. Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap 5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun ) Ketentuan yang terbaru, sebagai pengganti UKK sekarang adalah PAT dengan materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GEN