PPDB 2020 : Bisa Pilih Mendaftar Lebih dari Satu Jalur Dalam Zonasi Berbeda
PPDB 2020 : Bisa Pilih Mendaftar Lebih dari Satu Jalur Dalam Zonasi Berbeda ~ Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 lebih banyak memberikan pilihan kepada para calon siswa. Selain mendaftar lewat jalur zonasi, calon peserta didik bisa mengikuti jalur lain. Dalam Permendikbud 44 Tahun 2019 yang diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019, disebutkan calon peserta didik hanya bisa memilih satu jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi. Namun, selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur afirmasi atau prestasi di luar wilayah zonasi domisili (peserta didik). Artinya, peserta didik bisa mendaftar lebih dari satu sekolah dalam zonasi berbeda. Penetapan wilayah zonasi, menurut Mendikbud Nadiem, dilakukan pada setiap jenjang oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisil...