Begini Tujuan UKG 2015

Begini Tujuan UKG 2015
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Berita UKG 2015 Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru Online

Begini Tujuan UKG 2015

Begini Tujuan UKG 2015, Tujuan UKG 2015 pict
Begini Tujuan UKG 2015 ~ Selamat bertemu dengan Info Data Guru Terbaru. Setelah agak lama tidak posting pada blog Info Data Guru Terbaru. Pada kesempatan ini penulis mencoba kembali lagi untuk update tentang UKG 2015. Seperti kta ketahui bersama bahwa pemerintah pada akhir bulan November 2015 berencana untuk menguji kompetensi guru, seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2012. Nah untuk hal tersebut bagi bapak/ibu perlu juga untuk mengetahui tujuan pelaksanaan UKG 2015. Memang sebelumnya sempat beredar kabar bahwa tujuan UKG berkaitan dengan tunjangan sertifikasi guru, benarkah? Berikut adalah Tujuan UKG 2015 berdasar info dari website Kemdkbud

Mengenal Tujuan UKG 2015 

Jakarta, Kemendikbud --- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, uji kompetensi guru (UKG) pada tahun 2015 dilakukan untuk melakukan pemetaan dalam rangka memperoleh baseline tentang kompetensi guru. Hal tersebut dikatakannya untuk menjawab salah satu tuntutan guru honorer yang menolak dilaksanakannya UKG jika hasilnya digunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.

UKG 2015 untuk Pemetaan
“Uji kompetensi guru ini untuk pemetaan, agar diperoleh baseline kompetensi guru,” ujarnya saat audiensi dengan guru honorer di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, (15/9/2015).

Pria yang akrab dipanggil Pranata itu menambahkan, pada tanggal 9 sampai 27 November tahun 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan dinas pendidikan dan sekolah akan melakukan uji kompetensi guru kepada 3.015.315 orang, termasuk guru honorer.

Ia mengatakan, selama ini Kemendikbud hanya memiliki potret UKG untuk 1,6 juta guru, yaitu guru yang sudah memiliki sertifikat dan yang akan disertifikasi. Potret tersebut diperoleh setelah guru-guru melalui uji kompetensi awal (UKA) dan uji kompetensi guru (UKG).

Pada uji kompetensi guru November nanti, tutur Pranata, baseline tentang kompetensi guru yang diperoleh akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan (diklat).

Terkait tuntutan penghapusan Kepmen tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG), para guru honorer menilai Kepmen tersebut membuat guru swasta atau non-PNS tidak mendapatkan tunjangan profesi. Padahal guru swasta atau non-PNS di sekolah negeri yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik sesuai dengan peruntukannya akan mendapatkan tunjangan profesi sepanjang yang bersangkutan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun 2015 dialokasikan jumlah 282.895 guru swasta atau guru non-PNS dengan total anggaran Rp6.993 triliun,” katanya.

Semoga sedikit kabar tentang Begini Tujuan UKG 2015 di atas bermanfaat.

Keywords : Begini Tujuan UKG 2015, Tujuan UKG 2015

-->

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini 5 Strategi Pembelajaran Holistik dari Mendikbud

Download Buku Guru dan Siswa Kelas 4 SD, Revisi 2017

Pandemi Covid 19 Mendorong Guru Berinovasi