Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tambahan

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tambahan
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Berita pendidikan Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru Online

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tambahan

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tambahan pict
Cara Mendapatkan KIP Tambahan ~ Selamat bertemu dengan Info Data Guru Terbaru, pada kesemapatan yang baik ini Info Data Guru Terbaru akan posting dengan judul "Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tambahan". Pada awal November 2014, Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu menerima dana tunai dari pemerintah secara reguler.

Cara Mendapatkan KIP Tambahan

Untuk tahap awal, KIP diberikan bersamaan dengan pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan SIM Card(kartu ponsel) yang berisi uang elektronik bagi 1 juta keluarga penerima KKS di 19 kabupaten/kota.

Penerima KIP adalah anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau KKS. Mereka berasal dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Karena pembagian KIP dilakukan secara bertahap, maka belum semua penerima KKS mendapatkan KIP.

Agar dapat KIP, keluarga penerima KKS membawa KKS dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan anak adalah anggota keluarga KKS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar.

Cara Mendapatkan KIP Tambahan
Sekolah/Madrasah kemudian mencatat informasi tentang anak tersebut ke dalam daftar calon penerima KIP dan mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lalu mengirimkan rekapitulasi calon penerima KIP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Agama. Khusus sekolah di bawah naungan Kemendikbud, operator sekolah wajib memasukkan informasi siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah menerima rekapitulasi calon penerima KIP, Kemendikbud/Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP tambahan ke alamat sekolah atau rumah tangga.

Cara Mendapatkan KIP Tambahan
Bagi keluarga penerima KPS yang telah menjadi penerima BSM, masih dapat menggunakan KPS dengan cara membawa KPS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah untuk didaftarkan sebagai penerima KIP.

Jika masyarakat ingin bertanya atau mengadu seputar PIP, Kemendikbud membuka Unit Pengaduan PIP, bisa diakses melalui laman http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id dan pesan layanan singkat (Short Message Service—SMS) 0856691616099

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3822

Keywords : Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tambahan

-->

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini 5 Strategi Pembelajaran Holistik dari Mendikbud

Download Buku Guru dan Siswa Kelas 4 SD, Revisi 2017

Pandemi Covid 19 Mendorong Guru Berinovasi